Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.
Persyaratan
Anggota Biasa :
· Mahasiswa IPB (Diploma, Sarjana dan Pascasarjana)
- Membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
- Mendaftarkan diri atau mengaktifkan keanggotaan di Loket Layanan Anggota.
- Keanggotaan berlaku selama mahasiswa tersebut menempuh pendidikan di IPB.
· Staf IPB (Dosen /Tenaga Kependidikan)
- Membawa Kartu Identitas Pegawai IPB.
- Mendaftarkan diri di Loket Layanan Anggota.
- Bagi yang tidak memiliki Kartu Identitas Pegawai, harus membawa pasfoto terbaru ukuran 2 x 3 (1 buah) untuk Kartu Anggota Perpustakaan.
- Keanggotaan berlaku selama menjadi PNS di IPB.
Anggota Luar Biasa:
· Pegawai Honorer IPB
- Membawa surat keterangan/pengantar dari pimpinan unit yang bersangkutan.
- Mendaftarkan diri di Loket Layanan Anggota.
- Pasfoto terbaru ukuran 2×3 (1 buah), untuk Kartu Anggota Perpustakaan Khusus (Model C1) yang dapat digunakan untuk meminjam buku.
· Mahasiswa Program Kerjasama
- Membawa surat keterangan/pengantar dari pimpinan unit yang bersangkutan.
- Mendaftarkan diri di Loket Layanan Anggota.
- Pasfoto terbaru ukuran 2×3 (1 buah) untuk membuat Kartu Studi Pustaka (KSP) yang berlaku selama 3 bulan dan bisa diperpanjang masa keanggotaannya.
- KSP tersebut dapat digunakan untuk meminjam buku bila ada permintaan khusus dari pimpinan unit yang akan menjamin bebas pustakanya.
· Pengguna dari luar Sivitas Akademika IPB
- Membawa identitas diri yang berlaku.
- Membuat Kartu Studi Pustaka (KSP) (Model C2) di Loket Layanan Anggota, dengan masa berlaku, yaitu 1 hari, setiap kali kunjungan. KSP tidak dapat digunakan untuk meminjam buku.
- Membayar biaya administrasi sebesar Rp 5.000
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
- Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
- Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan dari pihak berwenang untuk penggantiannya